Pemprov Bengkulu Percepat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwalnya

Pemprov Bengkulu Percepat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berikut Jadwalnya

PELAT : Pegawai Samsat BS menunjukan pelat putih kendaraan bermotor yang mulai berlaku di Kabupaten BS-rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemprov BENGKULU di tahun 2023 kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Jika tidak ada perubahan, pemutihan pajak akan dilaksanakan pada Juni–September 2023.

BACA JUGA:Bimbing Desa Taat Pajak, Kejari Bengkulu Selatan Dapat Penghargaan

Kasi Penetapan dan Pelayanan UPTD Samsat BS Leni Marlena mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menginginkan agar program pemutihan dipercepat dari biasa pada September-Desember.

“Kalau tidak ada perubahan lagi, pemutihan pajak mulai Juni. Nanti teknisnya dipaparkan pada saat sosialisasi,” ujar Leni Senin (17/4/2023).

BACA JUGA:Samsat Bengkulu Selatan Target Pajak Kendaraan Bermotor Rp20 Miliar, 2 Program Digalakan

Diakui Leni, program pemutihan pajak kendaraan merupakan tindak lanjut program Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan PAD pajak.

Tak hanya itu, program pemutihan juga untuk membantu meringankan beban tunggakan pajak kendaraan yang selama ini dialami masyarakat pemilik kendaraan.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dilaksanakan, Ini Aturan Mainnya

“Jadi pemutihan ini khusus pembebasan denda pajak berjalan serta pembebasan denda SWDKLLJ. Sementara pokok pajak tetap dibayar,” sambung Leni.

Untuk  mempermudah registrasi pembayaran pajak kendaraan. Leni menyebut UPTD Samsat Bengkulu Selatan bakal membuka tiga jenis pelayanan.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Angkutan Umum di Bengkulu Selatan Laik Jalan

Pertama pelayanan reguler di Samsat, pelayanan Samsat Keliling (samling) dan program gerebek pajak.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini. Karena belum tahu kedepan program ini akan kembali terbuka atau tidak.

Sumber: