Dua Desa di Bengkulu Selatan Ini Belum Menjalin Kerjasama BPJS Kesehatan

Dua Desa di Bengkulu Selatan Ini Belum Menjalin Kerjasama BPJS Kesehatan

Telat Daftarkan Anak ke BPJS Kesehatan Kena Denda, Ini Ketentuannya-Istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Dari 142 desa yang ada di Kabupaten BENGKULU SELATAN, ternyata masih ada 2 desa lagi yang belum menjalin kerjasama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Dua desa yang belum terdaftar kepesertaanya di BPJS Kesehatan tersebut yakni desa Pino Baru dan desa Darat Sawah Kecamatan Seginim.

BACA JUGA:Syarat KUR BRI Plafon Rp100 Juta: Tanpa Angunan Tambahan, Wajib Ikut BPJS

Kepala BPJS Manna Bengkulu Selatan Nanang Jayadi MM membenarkan hal itu.

Menurut Nanang, dengan masuk dan terdaftar kepesertaan BPJS Kesehatan, maka jaminan kesehatan dapat terjamin.

Karena itu pentingnya Pemdes menjalin mitra dengan BPJS Kesehatan. Sebab yang diuntungkan adalah yang bersangkutan.

BACA JUGA:Seluruh Masyarakat Seluma Harus Dilindungi BPJS, Ini Kata Wabup Seluma

"Memang masih ada dua desa lagi di Bengkulu Selatan yang belum menjalin kesepakaatan kepesertaan BPJS Kesehatan," papar Nanang.

Menurut Nanang, jika Pemerintah Desa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebenarnya tidak akan rugi, bahkan bukan hanya Kades dan perangkat desa saja yang ditanggung melalui BPJS Kesehatan, melainkan suami atau istri dan dua anak dengan besaran premi rerata Rp 23-25 ribu per jiwa perbulan.

BACA JUGA:Bawaslu Sudah Siapkan Santunan, Panwascam dan PKD di Seluma Tetap Daftar BPJS Ketenagakerjaan

"Untuk meyakinkan agar dua desa yang belum menjadi kepesertaan BPJS kesehatan, kami BPJS sudah mejalin kerjasama dengan DPMD.

Mudah-mudahan kedepan bisa segera bergabung bukan hanya Kades dan perangkat melainkan warga kurang mampu juga bisa didaftarkan,” pungkas Nanang. (one)

Sumber: