Syarat KUR BRI Plafon Rp100 Juta: Tanpa Angunan Tambahan, Wajib Ikut BPJS
Usaha di Bengkulu selatan-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah guna meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Terlebih bagi KUR yang di mana peminjam tanpa adanya angunan tambahan dengan proses yang mudah. Tentu syarat KUR BRI 2023 misalnya akan dinanti pada pelaku UMKM tentutnya.
Diketahui, banyak KUR yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
BACA JUGA:KUR Super Mikro Ibu Rumah Tangga: Plafon Rp10 Juta, Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Dalam penyaluran KUR ini, pemerintah bekerja sama dengan 46 Penyalur KUR yang terdiri dari Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Pembiayaan, dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
BACA JUGA:Malam Nujuh Likur di Seluma, Lanjaran Dipasang dari Babatan Hingga Talang Alai
Jumlah penyalur KUR yang meningkat dari masa ke masa menunjukkan upaya pemerintah untuk memperluas akses KUR ke masyarakat.
Memperhatikan kebutuhan masyarakat, KUR pada tahun 2021 hadir dengan 5 skema.
Dalam artikel ini, kita akan membahas skema dengan plafon Rp100 juta.
Pada fase ini, usaha mikro akan didorong untuk mengembangkan usahanya dan bertransformasi menjadi usaha kecil dan menengah.
Sesuai ketentuan terbaru, kredit/pembiayaan dengan plafon maksimal Rp100 juta tidak dipersyaratkan adanya agunan tambahan.
BACA JUGA:Anggaran Sewa Pesawat Kurang, JCH Bengkulu Tempuh Jalur Darat Menuju Embarkasi Padang
Sumber: