Kabupaten di Bengkulu Ini Jadi 'Gudang' Senpi Rakitan, Nih Buktinya...

Kabupaten di Bengkulu Ini Jadi 'Gudang' Senpi Rakitan, Nih Buktinya...

Warga Kaur kembali serahkan senjata api rakitan kepada polisi -julianto-raselnews.com

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Ungkap Fakta Baru, Bengkulu Jadi Tempat Produksi Senpi Illegal?

"Iya ada tambahan dua pucuk senpi rakitan diserahkan warga Kecamatan Maje, saat ini senpi itu sudah diamankan di Polres Kaur," terangnya.

Dijelaskan, dua pucuk senjata api rakitan laras panjang itu diserahkan Selasa (25/4) sekira pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Pasca Polisi Polres Kaur Tertembak Senjata Rekan Sendiri: 6 Pucuk Senpi Ditarik

Sebelumnya memang telah dilakukan imbauan Harkamtibmas, sesuai amanat Undang undang Nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap nomor 1 tahun 2019.

Sehingga Perdayakan Bhabinkamtibmas untuk mengemukakan kepada masyarakat terkait kepemilikan senjata api rakitan.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Ditodong Senpi Usai Keluar dari ATM

"Anggota kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan, menyimpan senpi. Nah bagi yang sudah terlanjur diminta secara sukarela menyerahkan ke Polsek terdekat dengan jaminan tidak di proses hukum," tegasnya. (jul)

Sumber: