Kementerian LHK Setujui 490,47 Ha Kawasan Hutan di Bengkulu Selatan Beralih Fungsi, Berikut Rinciannya
Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengusulkan review RTRW ke Kementerian LHK RI-istimewa/wawan suryadi-raselnews.com
Dengan telah diberikannya rekomendasi terhadap perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan ini, diharapkan benar-benar dapat mengakomodir kebutuhan di setiap Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu, dengan tidak mengesampingkan fungsi pokok dari kawasan hutan dimaksud.
BACA JUGA:Perambahan Hutan Ancam Taman Bunga Rafflesia di Bengkulu Selatan
"Jangan sampai proporsi perubahan fungsi kawasan hutan melebihi batas proporsional yang ditetapkan Kementerian LHK," pungkasnya.(red)
Sumber: