Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang 12 Mei, Kemenag: Rp49,8 Juta Masih Dianggap Berat

Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang 12 Mei, Kemenag: Rp49,8 Juta Masih Dianggap Berat

ilustrasi pelaksanaan ibadah haji -istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp10 Miliar untuk Pelaksanaan Haji

Bentuk lain tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara haji nasional ialah mengaktifkan dan mengefektifkan media center haji.

Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan media center ini untuk berkonsultasi dan melaporkan serta mengadukan permasalahan pelayanan haji pada tahun ini. (red)

Sumber: