Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji 2023
Ilustrasi haji-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Alokasi kursi haji Indonesia tahun 2023 bertambah. Ini setelah Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji.
Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.
BACA JUGA:5 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Saat Bobok Bareng di Hotel, 5 Alat Kontrasepsi Ditemukan
“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Menag dikutip dari laman kemenag.go.id yang tayang Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA:Wow...Uang Kertas Ini Siap Dibeli Kolektor dengan Harga Mahal, Cek Sekarang dan Jangan Dibelanjakan Ya...
“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Tahun 2023 menurut Menag, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
BACA JUGA:Mau Ambil Sepeda Motor di Acara Pesta, Warga Nanti Agung Dikeroyok, Satu Dilarikan ke RSHD Manna
Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.
BACA JUGA:Mau Ambil Sepeda Motor di Acara Pesta, Warga Nanti Agung Dikeroyok, Satu Dilarikan ke RSHD Manna
Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Menag Yaqut.
BACA JUGA:Waspada! Uang Palsu Beredar di Bengkulu Selatan, SPBU Kutau Jadi Korban
Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
BACA JUGA:Nyesek Banget! Geser Tanggal Pernikahan, Wanita Cantik Ini Diputusi Tunangan Lewat Telepon
“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.
BACA JUGA:Serem...Begini Bentuk Paru-paru Remaja yang Isap Vape Selama 6 Tahun
“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Gus Men.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.
BACA JUGA:Kapal Feri Merak-Bakauheni Terbakar, Ada Bus Putra Rafflesia
Sumber: