Daftar Caleg, 6 Kades dan 1 ASN di Seluma Mundur

Daftar Caleg, 6 Kades dan 1 ASN di Seluma Mundur

Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) SELUMA menunggu surat pengunduran diri dari 6 kepala desa (kades) dan 1 ASN yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024, melalui parpol masing-masing. 

BACA JUGA:KPU Kaur Terima Surat Sakti, Peluang Kader PKN Ikut Pemilu Kembali Terbuka

Anggota KPU Seluma Henri Arianda mengatakan surat pengunduran diri tersebut harus segera disampaikan ke KPU Seluma.

"Dari verifikasi yang kami lakukan, tercatat ada enam kepala desa yang masih aktif. Satu orang ASN juga masih aktif yang tercatat sebagai Bacaleg yang didaftarkan oleh parpol.

BACA JUGA:Tok! Mantan Sekretaris KPU Kaur Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Surat pengunduran dirinya harus segera disampaikan selama kami masih melakukan verifikasi berkas bacaleg," tegas Henri.

Ia mengatakan 6 kepala desa yang saat ini masih aktif dan telah mendaftar maju pada pileg 2024 yakni Kades Dusun Tengah, Sakaian dan Lubuk Terentang, Kecamatan Lubuk Sandi.

BACA JUGA:SELAMAT! 5 Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Terpilih Dilantik 14 Mei 2023

Lalu Kades Padang Pelawi Kecamatan Sukaraja, Kades Padang Batu Kecamatan Ilir Talo dan Kades Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas.

"Sementara untuk ASN, yakni Kadis Dikbud Seluma yang saat ini kami ketahui mencalon untuk DPRD Provinsi Bengkulu," ujar  Henri.

BACA JUGA:KPU RI Tetapkan Rutan Manna Sebagai TPS Khusus

Berdasarkan PKPU, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), surat pengunduran diri harus segera disampaikan.

"Pada November 2023, pemberhentian sebagai kades maupun ASN sudah harus kami terima. Jika tidak, maka kami anggap TMS dan tidak dapat masuk dalam DCT,” pungkasnya. (rwf)

Sumber: