PPDB SD dan SMP 2023 di Bengkulu Selatan Dibuka Juni, Usia Kurang 6 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat

PPDB SD dan SMP 2023 di Bengkulu Selatan Dibuka Juni, Usia Kurang 6 Tahun Bisa Daftar dengan Syarat

Ilustrasi murid SD sedang mengikuti ujian-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD maupun SMP tahun 2023 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan segera dibuka.

Jika tidak ada perubahan, PPDB digelar pertengahan Juni mendatang.

Sama halnya dengan pendaftaran PPDB tahun lalu, Orang tua siswa harus menyiapkan beberapa berkas penting anak sebelum mendaftar ke SD atau SMP.

BACA JUGA:6 SMA Terbaik di Provinsi Lampung, 3 Berada di Kota Bandar Lampung, Referensi PPDB 2023

Kepala Disdikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si menyebut syarat utama terdiri dari akta kelahiran/surat keterangan lahir, kartu keluarga/surat keterangan domisili.

Bagi anak usia kurang 6 tahun harus membawa rekomendasi psikolog.

BACA JUGA:10 SMA Terbaik di Kabupaten Kaur Berdasakan Nilai UN, Referensi PPDB 2023

Syarat lainnya bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu (untuk syarat pendaftaran KIP) serta surat penugasan orang tua/wali.

“Pendaftaran masih melalui empat jalur. Yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi serta jalur perpindahan orang tua.

Silahkan orang tua siswa mendatangi sekolah terdekat untuk memasukkan berkas calon siswa,” ujarnya.

BACA JUGA:13 SMA Terbaik di Provinsi Sumsel Versi Nilai UTBK 2022, Referensi PPDB 2023

Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan PPDB SD dan SMP digelar lebih kurang dua pekan. Setelah itu akan ada masa senggah perbaikan berkas.

Jika semua berkas calon siswa dinyatakan lengkap, panitia PPDB Bengkulu Selatan akan melanjutkan kegiatan daftar ulang.

BACA JUGA:Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Mulai Juni, Ada 4 Jalur Penerimaan, Berikut Syarat dan Ketentuan

Sumber: