Jangan Berkecil Hati, Tiga Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2023, Berikut Penjelasannya

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com
BACA JUGA:Bak Sarang Hatu, Ratusan Rumah Dinas Guru Terbengkalai, Tahun Depan Batu Diusulkan Rehab 10 Unit
Hal tersebut bertujuan untuk mendorong honorer supaya lebih bertanggungjawab serta aktif dalam menjalankan tugasnya.
3. Honorer yang tidak aktif selama tiga bulan/lebih
Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih juga akan diblacklist dari sistem BKN.
Jangan berkecil hati jika honorer yang sudah tidak aktif melaksanakan tugas tiga bulan atau lebih tidak bisa diangkat ASN PPPK 2023.
BACA JUGA:Kasus Remaja di bengkulu Curi Pakaian Dalam Emak emak Berakhir Damai, Berikut Pengakuan Lengkapnya
BACA JUGA:Warga Bengkulu Harus Bersabar, Musim Kemarau masih Panjang, BMKG Prediksi Puncak Kemarau Pada Juli
Itulah pemberitahuan tentang tenaga honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK 2023 sesuai ketentuan BKN. (red)
Sumber: dikutip dari berbagai sumber terpercaya