Jangan Berkecil Hati, Tiga Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2023, Berikut Penjelasannya

Jangan Berkecil Hati, Tiga Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2023, Berikut Penjelasannya

ilustrasi pppk-DOK-raselnews.com

BACA JUGA:Ibadah Biasa Saja, Tetapi Nama Lelaki Ini 3 Kali Disebut Rasulullah Sebagai Penghuni Surga, Apa Amalannya?

BACA JUGA:Bak Sarang Hatu, Ratusan Rumah Dinas Guru Terbengkalai, Tahun Depan Batu Diusulkan Rehab 10 Unit

Hal tersebut bertujuan untuk mendorong honorer supaya lebih bertanggungjawab serta aktif dalam menjalankan tugasnya.

3. Honorer yang tidak aktif selama tiga bulan/lebih

Tenaga honorer yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih juga akan diblacklist dari sistem BKN.

Jangan berkecil hati jika honorer yang sudah tidak aktif melaksanakan tugas tiga bulan atau lebih tidak bisa diangkat ASN PPPK 2023.

BACA JUGA:Kasus Remaja di bengkulu Curi Pakaian Dalam Emak emak Berakhir Damai, Berikut Pengakuan Lengkapnya

BACA JUGA:Warga Bengkulu Harus Bersabar, Musim Kemarau masih Panjang, BMKG Prediksi Puncak Kemarau Pada Juli

Itulah pemberitahuan tentang tenaga honorer yang tidak akan diangkat menjadi PPPK 2023 sesuai ketentuan BKN. (red)

Sumber: dikutip dari berbagai sumber terpercaya