Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jumlah Sasaran Seluruh Provinsi

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jumlah Sasaran Seluruh Provinsi

GURU : Para guru dan kepala sekolah saat menghadiri acara di Dikbud Bengkulu Selatan-Rezan Okta Wesa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023 resmi dibuka.

Hal ini berdasarkan surat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikburistek) melalui Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Nomor  0869/B2/GT.00.05/2023.

BACA JUGA:Hapus Kontrak PPPK Guru, Benarkah Bisa Terealisasi? Ini Kata DPRD dan PGRI Bengkulu Sangat

Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia.

Surat tersebut perihal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Dalam Jabatan Tahun 2023.

Dalam surat dijelaskan:

1. Persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

BACA JUGA:Bak Sarang Hatu, Ratusan Rumah Dinas Guru Terbengkalai, Tahun Depan Batu Diusulkan Rehab 10 Unit

a. terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi;

b. terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh
Direktorat Jenderal GTK;

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

BACA JUGA:Asyik..! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II Segera Cair, Ini Jadwal Lengkap Pembayarannya

d. masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. sehat jasmani dan rohani;

Sumber: