Hapus Kontrak PPPK Guru, Benarkah Bisa Terealisasi? Ini Kata DPRD dan PGRI Bengkulu Sangat

Hapus Kontrak PPPK Guru, Benarkah Bisa Terealisasi? Ini Kata DPRD dan PGRI Bengkulu Sangat

Ilustrasi PPPK Guru-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dirjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nunuk Suryani mengusulkan penghapusan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Kemendikbudristek bersama Kementerian Keuangan dan KementerianPAN-RB sudah sepakat menyetujui usulan itu.

Namun apakah usulan itu akan terealisasi?

BACA JUGA:Harga Elpiji Resmi Naik, Pangkalan dan Agen Wajib Patuhi HET, Jika Tidak?

BACA JUGA:Jangan Jual Suara, 15 Desa di Bengkulu Selatan Gelar Pilkades, Ini Jadwal dan Desanya

Menanggapi wacana ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Joni Afrizal, SE mendukung rencana pemerintah pusat itu.

Menurutnya dengan tidak adanya lagi kontrak kerja, maka PPPK tidak perlu lagi cemas masa kontrak tidak diperpanjang setiap tahunnya.

BACA JUGA:Ramalan Shio Hari Ini, Shio Kelinci Menggebu Gebu, Shio Naga Terlalu Percaya Diri

BACA JUGA:Kaur Usulkan Pembentukan 18 Desa Baru, 9 Usulan Tunggu Perbup, Sisanya Masih Dikaji

"Saya rasa bagus kalau masa kontrak PPPK dihapus. Hal itu akan menguntungkan mereka (PPPK), soalnya dengan tidak ada lagi sistem kontrak, PPPK tidak perlu takut lagi kontrak tidak diperpanjang," kata Joni.

Kemudian para honorer yang saat ini belum diangkat bisa lebih bersemangat dalam mengabdi.

Karena harapan mereka diangkat menjadi ASN PPPK tanpa terikat kontrak kerja terbuka lebar.

BACA JUGA:Kemarau, Warga Kesulitan Air Bersih, Ini Daftar Daerah Di Bengkulu Selatan yang Krisis Air Bersih

BACA JUGA:Wajar Solar di SPBU Sering Kosong, Ternyata Seperti Ini Permainannya, Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku

Sementara itu, Ketua disway.id/listtag/59721/pgri">PGRI Bengkulu Selatan, Guswarli juga menanggapi serius rencana pemerintah menghapus masa kontrak kerja disway.id/listtag/6932/pppk">PPPK khususnya disway.id/listtag/1527/guru">guru.

Guswarli menilai, wacana itu sudah tepat. Sistem kontrak kurang pantas bagi disway.id/listtag/1527/guru">guru.

Karena disway.id/listtag/1527/guru">guru memiliki peran fundamental dalam mendidik dan mengajar peserta didik.

BACA JUGA:32 Kontingen PENAS Petani Nelayan 2023 Bengkulu Selatan Dilepas, Simak Pesan Bupati

BACA JUGA:Dampak El Nino 19 Daerah Di Indonesia Kemarau, Empat Di Sumatera, Bengkulu Terparah

“Kami sangat mendukung langkah itu,” kata Guswarli.

Guswarli menambahkan, PGRI akan tidak mendukung jika pemerintah memberhentikan pengangkatan PPPK atau ASN guru dari jalur honorer.

Karena kenyataan saat ini jumlah guru masih sangat kurang. Ditambah lagi setiap tahun ada ribuan guru di seluruh indonesia pensiun.

BACA JUGA:Jangan Berkecil Hati, Tiga Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2023, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Alamak! Tempo 15 Menit, Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Timnas Argentina Habis Terjual

Khusus di Kabupaten Bengkulu Selatan Saja, dua tahun terakhir ada ratusan guru yang purna tugas.

Kondisi ini menyebabkan jumlah tenaga pengajar semakin berkurang.

“Kalau sampai pemerintah melakukan moratorium pengangkatan ASN guru baik jalur PPPK maupun jalur umum, nah ini kami tidak mendukung, dan kami sebagai organisasi guru akan berjuang,” tutup Guswarli. (red)

Sumber: dikutip dari berbagai sumber