Wajar Solar di SPBU Sering Kosong, Ternyata Seperti Ini Permainannya, Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku

Wajar Solar di SPBU Sering Kosong, Ternyata Seperti Ini Permainannya, Polisi Amankan 6 Terduga Pelaku

Pertamina Naikan Harga BBM per 1 Juli 2023, Berikut Rincian di Pulau Sumtera dan Jawa-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - SUBDIT Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengungkap permainan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

Polisi telah menangkap 4 pegawai SPBU dan dua pengunjal BBM subsidi yang beraksi di salah satu SPBU Penarik, Mukomuko, Bengkulu.

BACA JUGA:32 Kontingen PENAS Petani Nelayan 2023 Bengkulu Selatan Dilepas, Simak Pesan Bupati

BACA JUGA:Dampak El Nino 19 Daerah Di Indonesia Kemarau, Empat Di Sumatera, Bengkulu Terparah

Keenam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah MH selaku Asisten Manager SPBU, TU sebagai operator, Pi dan SN sebagai kasir, serta Su dan Ro bertugas sebagai penggunjal (pengangkut) BBM.

Tersangka SN tidak dilakukan penahanan, karena masih memiliki anak balita yang harus mendapatkan pengasuhannya.

Keenam tersangka tertangkap tangan saat tengah melakukan penyalahgunaan pengangkutan maupun penjualan BBM bersubsidi jenis solar.

BACA JUGA:Jangan Berkecil Hati, Tiga Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2023, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Alamak! Tempo 15 Menit, Tiket Pertandingan Timnas Indonesia vs Timnas Argentina Habis Terjual

Aksi yang dilakukan para tersangka ini tanpa diketahui oleh pemilik disway.id/listtag/41247/spbu">SPBU.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan BBM jenis solar di SPBU tersebut.

Bahkan solar yang dipasok pihak Pertamina begitu cepat habis hanya dalam hitungan jam.

BACA JUGA:Rasulullah Perintahkan Matikan Lampu Saat Tidur, dr Zaidul Akbar Jelaskan Manfaatnya, Luar Biasa

BACA JUGA:Mengapa Shalat Sunnah Ba'diyah Ashar dan Subuh Dilarang Dikerjakan?

Sumber: kasubbid penmas bid humas polda bengkulu