Pengusutan Dugaan Koprupsi ZIS Memasuki babak Akhir, Mantan Bendahara Baznas Segera Dituntut

Pengusutan Dugaan Koprupsi ZIS Memasuki babak Akhir, Mantan Bendahara Baznas Segera Dituntut

TERDAKWA : Terdakwa kasus dugaan korupsi dana ZIS di BAZNAS Bengkulu Selatan tahun 2019 - 2020-DOK-raselnews.com

Dalam perkara ini, jaksa baru menetapkan satu terdakwa. Jaksa masih mendalami keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:MUSUH ABADI! Dua Ikan Di Sumatera Ini Tidak Bisa Hidup Berdampingan, Ternyata Ada Sumpahnya

BACA JUGA:Astaga! Siswi SMA di Bengkulu Dijual, Polisi Sita Uang Tunai Rp 165 Ribu

Sebab sejauh ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan, jaksa tidak memiliki alat bukti dan keterangan yang cukup untuk menjerat tersangka lain.

Untuk diketahui, dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas mencapai Rp4,5 miliar, sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS. Dalam realisasinya, dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya, justru dipakai untuk memperkaya diri sendiri. 

BACA JUGA:Syarat KUR BRI 2023 Rp 50 Juta Angsuran Rp 900 Ribuan, Mudah dan Cepat

BACA JUGA:TERUNGKAP! Strategi Higgs Domino Isand, Bagikan Bonus Harian Hingga Iming Iming Jackpot

Jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik Siti Fardida dalam rangka memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp1,1 miliar. (yoh)

Sumber: kasi pidsus kejari bengkulu selatan