Hasil Pilkades Draw, Dua Cakades Nanjungan Siap Siap, Ini Kata Sekretarias DPMD Bengkulu Selatan

Hasil Pilkades Draw, Dua Cakades Nanjungan Siap Siap, Ini Kata Sekretarias DPMD Bengkulu Selatan

PANTAU : Kapolres Bengkulu Selatan bersama PJU dan Kabid PMD saat memantau pelaksanaan pilkades serentak di bengkulu selatan belum lama ini-sugio aza putra-raselnews.com

Kemampuan otak mereka menjawab soal nilai tes tertulis menjadi penentu apakah mereka layak menjadi pemipin di desa atau tidak.

BACA JUGA:Kisah Cinta Prabu Siliwangi, Ternyata Ini Wanita Yang Buat Sang Raja Jatuh Hati dan Dikarunia Tiga Anak

BACA JUGA:Usai Shalat, Syekh Ali Jaber Sarankan Baca Ayat Pendek Ini, Jaminannya Masuk Surga

“Terkait pembuatan soal dan teknis pelaksanaan tes tertulis, itu akan dirancang lebih lanjut. Tentunya melibatkan semua pihak terkait, termasuk panitia pilkades di desa tersebut. Nanti tes tertulisnya akan dilaksanakan di desa itu,” sambung Agustian.

Dikatakan Agustian, tes tertulis dilakukan untuk menentukan cakades terpilih telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 tahun 2018 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa.

BACA JUGA:Wow! MenPAN-RB Ungkap Ada Camat Dapat Tukin Rp80 Juta

BACA JUGA:Cek Sekarang! 10 Uang Kuno IniPaling Dicari Kolektor, Ada Dihargai Rp100 Juta, Berikut Daftar dan Cara Jualnya

Artinya peraturan tersebut sudah baku. Dan hal ini bukan pertama akan dilakukan. Sebelumnya tes tertulis antara dua cakades yang mendapat suara imbang pernah digelar di Desa Manggul Kecamatan Manna. (yoh)

Sumber: sekretaris dpmd bengkulu selatan