Wow! MenPAN-RB Ungkap Ada Camat Dapat Tukin Rp80 Juta

Wow! MenPAN-RB Ungkap Ada Camat Dapat Tukin Rp80 Juta

MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengeluarkan 4 keputusan 2 peraturan terkait pengadaan CPNS dan PPPK 2023-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut ada disway.id/listtag/45314/camat">camat yang mendapatkan tunjangan kinerja alias disway.id/listtag/41051/tukin">tukin hingga Rp80 juta.

Sementara di sisi lain, ada camat yang hanya mendapat tukin atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) Rp2 juta. Hal ini menurut Anas, terjadi perbedaan yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Jalan Buruk, Warga Kaur Sakit Diangkut Pakai Kotak Kayu, Kondisinya Belum Juga Sadar

Faktor ini akhirnya berdampak pada banyaknya ASN pusat yang pindah ke daerah demi bisa mendapatkan tunjangan yang besar.

"Tukin mesti diatur. Jika mengacu persentase dari PAD itu pasti jomplangnya besar.

Sebab itu ada yang camat yang TPP-nya Rp 2 juta, tapi ada camat yang TPP-nya Rp 80 juta. Jadi jomplangnya tinggi," sebut Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Jumat (16/6/2023), dalam rapat kerja (raker) bersama sejumlah jajaran eselon I Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA:Rezeki! Pria Ini Temukan Uang Koin Kuno di Rumah Mendiang Mertua, Pihak Bank Kewalahan

"Dan wali kota-bupati nggak berani nurunin karena dia nggak enak sama DPRD-nya," sambung Anas.

Dari rapat ini lanjut Anas, telah disepakati indikator RB akan dinaikkan sebagai indikator perolehan TPP.

Rapat juga membahas sinkronisasi atas pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian seperti kenaikan pangkat hingga pindah instansi.

BACA JUGA:TRENDING! Wali Murid Tegas Minta Tradisi Wisuda TK-SMA Dihapus

Sebab dalam implementasinya ada sejumlah proses yang mandek. Misalnya soal pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang pindah instansi.

"Di grafik-grafik yang lain kita cek udah naik, melompat. Ini justru kenapa kok turun? Oh ternyata ada di BKN ini harus in line dengan yang ada di Kemendagri. Masalahnya apa, ini kita kejar supaya selesai," jelasnya. (red)

Sumber: