Kambing Makan Sampah Dijadikan Hewan Kurban, Dokter Hewan Ini Tegas
Kambing Makan Sampah Dijadikan Hewan Kurban, Dokter Hewan Ini Tegas-istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Hewan ternak misalnya kambing memakan sampah organik sisa manusia sudah menjadi pemandangan biasa saat ini ditengah mulai menyempitnya ladang penggembalaan.
Hewan ternak dengan mudah didapati tengah memakan sampah-sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
BACA JUGA:Kabar Jemaah Haji, JCH Asal Bengkulu Selatan Sehat, Sudah Selesai Tawaf Haji
Hewan-hewan ini dibiarkan bebas berkeliling untuk mencari makanan. Biasanya, tumpukan sampah berada di area tanah yang luas, termasuk padang rumput atau semak yang tidak terurus.
Secara perlahan, ketika tumpukan sampah semakin meluas, hewan-hewan ini akan terpaksa mengandalkan sampah sebagai sumber makanan utama.
BACA JUGA:Astaga! Ayah dan Ibunya Stres, Remaja di Bengkulu 5 Kali Justru Digauli Paman Kandung
Lalu apakah hewan-hewan pemakan sampah ini bisa kurbankan?
Masalah ini menjadi penting karena saat ini kita berada di akhir bulan Dzulqa'dah yang menjelang Dzulhijah, di mana umat Islam banyak yang mencari hewan kurban.
Menanggapi hal ini, Dr. drh. Denny W. Lukman, seorang pakar kesehatan masyarakat veteriner menyebut hewan-hewan tersebut sudah tidak layak untuk dikonsumsi, terlebih jika kambing pemakan sampah tersebut dijual sebagai hewan kurban.
BACA JUGA:Wadimin, Lelaki Yang Akan Dilantik Menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Siap Mengabdi Untuk Rakyat
"Dalam sampah terdapat kuman dan penyakit yang dapat memengaruhi kesehatan hewan dan berdampak pada konsumen," jelasnya.
Selain itu, Denny juga menjelaskan bahwa "kambing sampah" dapat terkontaminasi oleh limbah atau bahan kimia berbahaya seperti logam berat yang dapat mengendap pada dagingnya.
BACA JUGA:Degister PT SBS Bengkulu Selatan Terbakar
Oleh karena itu, Denny mendorong semua pihak untuk berkurban dengan memperhatikan aspek kehalalan, kebersihan, dan perlakuan yang baik terhadap hewan yang akan dijadikan hewan kurban (ihsan). (red)
Sumber: