Pengakuan Terbaru Ibu Kandung Di Bengkulu Selatan Jadikan Anak PSK, Dapat Fee Rp50 Ribu Setap Ada Tamu
Ibu kandung di Bengkulu Selatan tersangka kasus penjual anak kandung saat masih berstatus tahanan polisi beberapa waktu lalu-sugio-raselnews.com
Tamu yang mau memakai jasa anaknya, datang ke rumah tempat tinggal mereka.
Di rumah mereka itulah dilakukan perbuatan itu terjadi.
Sang anak melayani tamu di dalam kamar, sementara Ti menunggu di luar.
BACA JUGA:Pemetaan Daerah Rawan Bencana di Bengkulu, Kabupaten Muko Muko Disebut Paling Rawan, Kaur?
BACA JUGA:Festival Gurita, Keindahan Pantai Laguna Bikin Staf Ahli Menteri Terkesima, Kaur Kaya Potensi Bahari
"Dalam sehari bisa dua atau tiga pelanggan yang dilayani anak tersangka. Sebulan itu anak tersangka bisa mendapat uang Rp5 juta.
Sedangkan tersangka Ti mendapat jatah fee dari bayaran tamu yang dilayani anaknya," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Susilo, MH.
BACA JUGA:Surat Dalam Al-Quran Ini Mampu Menangkal Sihir dan Penyakit Ain
Untuk diketahui, Ti ditangkap polisi pada Rabu (21/6). Ketika itu anaknya baru selesai melayani tamu.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp250 ribu, sarung bantal, handuk, celana pendek, dan satu unit handphone merk Vivo. (red)
Sumber: kapolres bengkulu selatan