Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Terlihat Tegar

Divonis 4 Tahun Penjara,  Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Terlihat Tegar

VONIS : Terdakwa kasus korupsi dana ZIS Baznas Bengkulu Selatan usai mendengarkan putusan majelis hakim-lisa rosari-raselnews.com

Untuk diketahui, dana ZIS Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019-2020 mencapai Rp4,5 miliar.

Sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 6 Juli 2023: 3 Zodiak Dapat Kejutan Bahagia

BACA JUGA:5 Zodiak yang Tak Pernah Gagal dalam Usaha, Cocok Berbinis

Dalam realisasinya, dana umat tersebut tidak digunakan sesuai manfaatnya, malah dipakai untuk memperkaya diri sendiri.

Jaksa telah menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan sebidang kebun durian milik Siti Farida dalam rangka memulihkan kerugian negara yang mencapai Rp1,1 miliar. (red)

Sumber: ketua majelis hakim pengadilan negeri bengkulu