Banyak Adegan Dewasa, 7 Film Horor Ini Dilarang Tayang di Indonesia, Nomor 5 Made in Dalam Negeri

Banyak Adegan Dewasa, 7 Film Horor Ini Dilarang Tayang di Indonesia, Nomor 5 Made in Dalam Negeri

Salah satu cuplikan film yang dilarang tayang di Indonesia-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Anda Mahasiswa Berjiwa Bisnis dan Mau Bekerja Sampingan? 7 Daftar Website Bisa Jadi Sumbernya

Film Suspiria menceritakan tentang penindasan terhadap seorang wanita di sebuah akademi tari yang dikendalikan oleh penyihir.

Film ini mengandung kekerasan seksual dan mutilasi, sehingga tidak diizinkan tayang di Indonesia.


BACA JUGA:5 Shio Selalu Membuat Orang Bahagia, Temannya Pun Banyak

5. Pocong

Film Pocong dirilis pada tahun 2006 dan dilarang tayang karena unsur sensitif yang terkait dengan kerusuhan Mei 1998.

Selain itu, film ini juga memiliki unsur SARA dan adegan pelecehan seksual yang brutal.

6. Senyap

BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Begini Pinjam Uang di Bank BCA Rp 100 Juta Tanpa Jaminan dan Bunga 1 Persen

Film Senyap, dirilis pada tahun 2014, juga termasuk dalam film horor kontroversial yang dilarang tayang di Indonesia. Film ini masih terkait dengan film Jagal dan mengisahkan tentang eksekusi massal tahun 1965-1966.

7. Lady Terminator

BACA JUGA:Pilkades Nanjungan: Lawan Incumbent 'Tolak' Teken BA Hasil Tes Tertulis

Film Lady Terminator dilarang tayang karena berisi adegan dewasa dan kekerasan yang tinggi.

Film ini menceritakan tentang seorang wanita antropologis yang kerasukan roh Nyi Roro Kidul dan mendapatkan kekuatan mistis untuk membalas dendam.

BACA JUGA:Kenal Pria di Medsos Lalu Pacaran, Remaja Bengkulu Hamil

Itulah beberapa film horor yang tidak diizinkan tayang di Indonesia karena kontennya yang dianggap tidak pantas atau terlalu ekstrem.

Demikianlah 7 film horor yang dilarang tayang di Indonesia karena adanya adegan dewasa, dan salah satunya produksi dalam negeri. (red)

Sumber: