Polres Seluma Ungkap Peredaran Ganja, Sabu dan Samcodin, Empat Tersangka Diamankan

Polres Seluma Ungkap Peredaran Ganja, Sabu dan Samcodin, Empat Tersangka Diamankan

DITANGKAP: Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika ditangkap aparat Polres Seluma-Ahmad Fauzan-raselnews.com

BACA JUGA:Kenal Pria di Medsos Lalu Pacaran, Remaja Bengkulu Hamil

BACA JUGA:8 Fakta Air Terjun Trisakti Bengkulu yang Menarik Diketahui, Ada Spot Air Hangat Hingga Kuliner Khas Belitar

Tersangka terakhir yang diamankan polisi, JA (27) warga Kota Bengkulu yang ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap pada Kamis 22 Juni 2023 di wilayah Kecamatan Sukaraja.

pada saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Narkotika Golongan I jenis sabu sabu  dibungkus plastik klip bening.

BACA JUGA:Oppo A78 4G resmi diluncurkan di Indonesia, spesifikasi menarik dikelasnya dan dijual dengan harga yang terjan

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Dapat Nilai Sempurna, Riko Parman Menangkan Pilkades Nanjungan

"Setelah berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti. Tersangka langsung kami gelandang ke Mapolres Seluma," ungkap Wakapolres.

Keempat tersangka masih menjalani penahanan di Mapolres Seluma untuk penyidikan lebih lanjut. (red)

Sumber: waka polres seluma