Razia Penertiban Ternak, Petugas Satpol PP Bengkulu Selatan Diancam Warga Pakai Sajam

PERERTIBAN: Satpol PP Bengkulu Selatan melakukan penertiban hewan ternak-rezan-raselnews.com
Dikatakan Erwin, perbuatan yang dilakukan Sr merupakan tindakan yang melanggar hukum.
BACA JUGA:Terus Merugi, Pengusaha Pertashop Dibayangi Penyitaan Aset
Warga tersebut bisa saja dikenakan pidana perkara pengancaman, melawan petugas dan kepemilikan senjata tajam.
"Saya sebagai pimpinan di Satpol PP tidak menerima sikap warga tersebut. Anggota kami bertugas sesuai surat perintah dan juga didampingi oleh aparat kepolisian. Jadi warga yang mencoba menghalangi apalagi mengintimidasi akan kami perkarakan. Mudah-mudahan ini kejadian yang terakhir kalinya," pungkasnya. (rzn)
Sumber: kepala dinas satpol pp bengkulu selatan