Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK 2022 di Kaur, Giliran 13 Puskesmas Bakal Diperiksa Kejari

Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK 2022 di Kaur, Giliran 13 Puskesmas Bakal Diperiksa Kejari

Kasi Pidsus Kejari Kaur memberikan keterangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOK 2022-julianto-raselnews.com

Kemudian Puskesmas Luas, Puskesmas Gedung Wani, Puskesmas Mentiring, Puskesmas Tanjung Kemuning, Puskesmas Beriang Tinggi.

Lalu, Puskesmas Kelam Tengah, Puskesmas Padang Guci Hilir, Puskesmas Lungkang Kule dan Puskesmas Naga Rantai.

BACA JUGA:Update Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BOK di Kaur, Sebelum Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Sudah Ada Tersangka

"Soal jadwal, kami tidak bisa beberkan termasuk apakah akan diperiksa semuanya atau akan digabungkan nantinya," ujarnya.

Diketahui tahun 2022 lalu Dinkes Kaur mendapat kucuran dana BOK sebesar Rp 16 miliar.

Anggaran tersebut kemudian disalurkan ke 16 puskesmas di Kabupaten Kaur.

Penyidik Kejari Kaur menduga ada penyelewengan dalam penggunaan dana BOK tersebut.

BACA JUGA:Prediksi Calon Sekda Provinsi Bengkulu, Nama Sekda Kaur Masuk Daftar Nama 5 Besar, Bagaimana Peluangnya?

Diduga terjadi dugaan manipulasi laporan, SPj fiktif hingga dugaan markup sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh pihak puskesmas.

Namun untuk membuktikan itu pihak Kejari kini masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (jul)

Sumber: