Update Pengusutan Kasus Koprupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Pejabat Eselon II Diperiksa Jaksa

Update Pengusutan Kasus Koprupsi BOS SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan, Pejabat Eselon II Diperiksa Jaksa

KETERANGAN: Mantan kepala dinas pendidikan provinsi bengkulu memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bengkulu Sleatan terkait dana BOS SMK IT AL Malik-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana hibah tahun 2021 dan tahun 2022 di SMK IT Al Malik BENGKULU SELATAN terus bergulir.

Rabu, 26 Juli 2023 Jaksa dari kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan memeriksa pejabat eselon II yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu yang saat ini menjabat Kepala Dinas P3A dan KB Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat.

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas, Satu Tewas, 2 Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Penabrak IRT Kaur Terdeteksi, Truk Warna Merah, Kabur Menuju Bengkulu Selatan

Eri Yulian Hidayat diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.

“Saksi atas nama Eri Yulia Hidayat hadir memenuhi panggilan hari ini (Rabu, 26/7), saksi ini merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tahun 2021 sampai awal tahun 2023 kemaren,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH.

BACA JUGA:RESMI! Pengumuman 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tabrak Lari, IRT di Kaur Sekarat, Sopir Mobil Kabur

Dalam pemeriksaan, penyidik menyampaikan lebih 20 pertanyaan kepada Eri Yulian Hidayat.

Pertanyaan terkait dengan dana BOS dan dana hibah, sebagaimana tugas dan wewenang Dinas Pendidikan Provinsi, khususnya yang mengalir ke SMK IT Al Malik.

“Pertanyaan yang kami tanyakan ke saksi terkait dana BOS dan dana hibah yang berkaitan dengan SMK IT Al Malik. Saksi ini tentu mengetahui, karena saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi,” terang Kasi Intel.

BACA JUGA:Ternyata Kepribadian Seseorang Bisa Dilihat dari Bentuk Jari Kaki, Kamu yang Mana?

BACA JUGA:Tak Mau Salah dan Gagal! 6 Zodiak Paling Berhati-hati dalam Bertindak

Sementara itu, Eri Yulian Hidayat usai menjalani pemeriksaan mengatakan, dia menjawab pertanyaan yang disampaikan  penyidik terkait regulasi penggunaan dana BOS, termasuk peruntukan dana BOS.

Sumber: kasi intel kejari bengkulu selatan