Kejati Bengkulu Pastikan 3 Tsk Obstruction of Justice Dana BOK Kaur Bukan APH, Kok Bisa Dapat Rp 920 Juta?

Kejati Bengkulu Pastikan 3 Tsk Obstruction of Justice Dana BOK Kaur Bukan APH, Kok Bisa Dapat Rp 920 Juta?

3 Tsk Obstruction of Justice Dana BOK Kaur Bukan APH-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:2 Pria Terjaring OTT Dana BOK Kaur Ternyata Warga Sumatera Utara, 1 Warga Jawa Barat, Berikut Identitasnya

Hanya saja, Yunus mengaku masih akan melakukan pengembangan terkait asal usul uang tersebut, khusus pemberi uang kepada 3 tersangka. (red)

 

 

Sumber: