3 Pria Terjaring OTT Kasus Dana BOK Kaur di Jakarta, Terancam Hukuman Berat, Ini Pasal Dilanggar
Tersangka kasus obstruction of justice dana BOK Kaur digiring-Lisa Rosari-raselnews.com
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jalan Lintas Manna-Tanjung Sakti Longsor, Akses Kendaraan Lumpuh Total
Belum sempat menikmati uang yang didapat, tiga tersangka sudah kena OTT. Saat ini penyidik Kejari Kaur masih terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOK sekaligus pengusutan kasus OTT. "Tunggu tanggal mainnya bro," kata Kajari.
Sementara itu, Asinten Intellijen (Asintel) Kejati Bengkulu, M Judhy Ismono mengatakan, ketiga orang yang diamankan dalam OTT itu memiliki perannya masing - masing.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 3 Tersangka OTT Dana BOK Kaur Masih Jalani Pemeriksaan, Siapa Pemberi Rp 920 Juta?
BACA JUGA:2 Tersangka OTT Dana BOK Kaur Ditangkap Saat Makan di Restoran Cepat Saji, 1 di Hotel, Begini Kronologisnya
Ketiga tersangka ditangkap karena diduga menghalangi - halangi penyedikan atau obstruction of justice korupsi dana BOK Kaur.
Ketiga tersangka sempat mangkir saat dipanggil untuk diperiksa, sehingga kemudian dilakukan penangkapan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
BACA JUGA:Tema dan Logo Hari Pramuka Tahun 2023, DOWNLOAD DI SINI!
"Kalau (DPO) tidak. Karena mangkir makanya kita lakukan penangkapan," ujat Yudhy. (red)
Sumber: kajari kaur