Gas LPG 3 Kilogram Sering Langka, Pertamina Sebut Kuota Tidak Dikurangi, Kemana Hilangnya Hak Warga Miskin?
ilustrasi Gas LPG 3 Kg -Istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM – Belakangan ini gas LPG 3 kilogram sering langka. Masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram bersubsidi tersebut.
Kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram ini sempat dirasakan oleh Masyarakat Kota Seluma, Masyarakat Kota Manna dan Pasar Manna.
BACA JUGA:Warga Miskin Di Kaur Masih Tinggi, Terdata 3.900 Unit Rumah Tak Layak Huni, Ini Langkah Pemerintah
BACA JUGA:Gawat Kasus DBD di Seluma Terus Bertambah, Total Sudah 66 Kasus, Agar Tidak Terjangkit DBD Begini Caranya
Terkait keluhan masyarakat ini, Pejabat Sementara (Pjs) Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon I Bengkulu, Wiwid Wijaya memastikan tidak ada pengurangan gas LPG 3 kilogram bersubsidi yang dislaurkan ke pangkalan di Bengkulu.
Dari data yang dimiliki Pertamina, tidak ada perubahan kuota pengiriman gas LPG 3 kilogram pada setiap pangkalan di Bengkulu, termasuk pangkalan di Seluma dan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:3 Pria Terjaring OTT Kasus Dana BOK Kaur di Jakarta, Terancam Hukuman Berat, Ini Pasal Dilanggar
BACA JUGA:INI DIA! Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Senin 31 Juli 2023
"Data penyaluran tidak ada perubahan, sesuai kuota yang dianggarkan oleh pemerintah," kata Wiwid, Minggu (30/7).
Lantas kemana hilangnya hak masyarakat miskin tersebut. Biasanya masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram.
Walaupun kuota tidak dikurangi, Wiwid mengatakan tidak menutup kemungkinan kelangkaan gas LPG 3 kilogram di masyarakat pernah mengalami kelangkaan.
BACA JUGA:Viral di TikTok! Gadis Dipasung di Pondok, Wajahnya Bikin Perhatian Nitizen: Kayak Artis
BACA JUGA:10 Kota Paling Bersahabat di Dunia, Dikenal Ramah dan Murah Senyum, Ada Indonesia?
Namun hal itu bukan disebabkan pengurangan kuota, melainkan konsumsi masyarakat yang mengalami peningkatan.
"Kami menjamin untuk pasokan di wilayah Provinsi Bengkulu itu tetap aman dan terus kita monitoring," katanya.
Wiwid menyebut, jika nantinya ada dugaan penyelewengan penyaluran gas LPG 3 kg ditingkat pengecer, menjadi ranahnya aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah setempat untuk menindak.
BACA JUGA:Sulit Jodoh? Gus Mus: Baca Doa Ini, Insya Allah Jodoh akan Mendekat
BACA JUGA:Sadio Mane Susul Cristiano Ronaldo, Gabung Al Nassr dengan Kontrak Rp 660 Miliar
Pertamina hanya memiliki kewenangan menindak pangkalan yang nakal. "Kalau untuk pangkalan, jika ada yang nakal, kita pastikan akan diberi sanksi," demikian Wiwid. (red)
Sumber: pjs sales branch manager pt pertamina rayon i bengkulu