Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT AL Malik, Jumlah Siswa Hanya Belasan, Kepala Sekolah Gugup Saat Jaksa Datang

Dugaan Korupsi Dana BOS SMK IT AL Malik, Jumlah Siswa Hanya Belasan, Kepala Sekolah Gugup Saat Jaksa Datang

Jaksa mendatangi SMK IT AL Malik beberapa waktu lalu-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana hibah di SMK IT AL Malik Bengkulu Selatan tahun 2021-2022.

Sekitar pukul 09:37 WIB Selasa, 1 Agustus 2023 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi MH bersama tim penyidik kembali mendatangi SMK IT AL Malik.

BACA JUGA:8 Tanda Alam Wajib Diketahui, Ada Bulan Penuh Rezeki dan Bulan Sakitan, Nomor 3 Mengerikan

BACA JUGA:Tiga Doa Yang Harus Dipanjatkan Istri Agar Suami Mendapatkan Rizki Yang Halal dan Berkah

Kedatangan jaksa ke SMK IT AL Malik ini juga didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Manna, Depti Burhani.

Kedatangan jaksa disambut Kepala SMK IT AL Malik Bengkulu Selatan, Ahmad Soepriadi dan beberapa orang guru.
Jaksa langsung memantau proses pembelajaran yang sedang berlangsung.

BACA JUGA:Meski Sederhana, Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Meningkatkan Rezeki Berlipat Ganda

BACA JUGA:Tak Mau Dihubungi Nomor WhatsApp yang Tidak Disimpan? Begini Caranya

Didapati jumlah siswa yang belajar hanya belasan orang, bukan ratusan orang seperti yang tercantum dalam data pokok Pendidikan (Dapodik).

Saat jaksa menanyakan tentang jumlah siswa tersebut, Kepala SMK IT AL Malik bersama dewan guru terlihat gelagapan.

Selain menanyakan jumlah siswa, jaksa juga menanyakan aturan jam pelajaran sekolah dan meminta absensi siswa.

BACA JUGA:Fenomena Full Moon Bersamaan Prigee, Begini Cara Menghitung Waktu Pasang Air Laut Secara Tradisional

BACA JUGA:Tiga Perbuatan Yang Mendatangkan Dosa Jariyah Bagi Perempuan, Bahkan Dijadikan Ujian Bagi Lelaki

Kepala SMK IT AL Malik terlihat gelagapan menjawab pertanyaan jaksa, bahkan dia menyebut  ada siswa yang tidak masuk sekolah sampai satu bulan.

Sumber: kajari bengkulu selatan