Dirazia Anggota Satpol PP Bengkulu Selatan, Istri Pemilik Kafe Keluarkan Sajam, Ini yang Terjadi

Razia Satpol PP Bengkulu Selatan Jumat (4/8/2023) dinihari-rezan oktowesa-raselnews.com
Mereka kata Erwin, dikenakan sanksi denda dan administrasi. Namun, tidak ada yang naik Tindak Pidana Ringan (tipiring) karena tidak ada yang tercacat tertangkap berulang.
BACA JUGA:Kabar Baik! Kemenkeu Godok Kenaikan Gaji PNS, Bulan Ini Diumumkan
“Saat ini semuanya telah kami lepas. Namun, data-data mereka telah tercatat di sistem kami. Sewaktu-waktu nanti mereka kembali berulah, maka langsung ditipiring,” pungkasnya. (rzn)
Sumber: