PENGUMUMAN! BRI Minta Nasabah Segera Aktivasi NIK Menjadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023
UPDATE! Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2023 Plafon Rp 50 Juta hingga Rp 500 Juta-istimewa-raselnews.com
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh nasabah dalam proses aktivasi NIK KTP menjadi NPWP adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:5 Langkah Pengajuan KUR BRI 2023 Anti Gagal, Poin 5 Sangat Penting, Jangan Katakan Ini Ya!
1. Nasabah harus secara mandiri mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://pajak.go.id, masuk ke menu "Login", dan memasukkan NPWP serta kata sandi yang diberikan, serta kode keamanan yang diminta, lalu klik "Login".
2. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Profil" untuk mengubah data, termasuk NIK, dan data lainnya sesuai dengan keadaan terkini. Setiap kali data diisi, klik "Ubah Profil".
3. Lakukan validasi NIK sesuai dengan data KTP elektronik dengan mengklik "Cek".
BACA JUGA:Pengajuan KUR BRI 2023 Ditolak? Begini Solusinya Agar Pinjaman Dikabulkan
4. Jika NIK dinyatakan valid dan sesuai dengan nama yang tertera, status validitas akan berubah menjadi "Valid".
5. Langkah terakhir, klik "Ubah Profil" dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Nasabah juga diingatkan untuk mengunduh dan menyimpan kartu elektronik NPWP sebelum 1 Januari 2024.
BACA JUGA:Cek KUR BRI Rp 50 Juta Tenor 5 Tahun, Segini Angsurannya
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BRI Call Center atau mengunjungi Kantor Bank BRI terdekat. (red)
Sumber: