Ungkap Kasus Ladang Ganja 1,5 Hektar di Bengkulu, Poda Bengkulu Bakar 100 Kilogram Ganja Kering

Ungkap Kasus Ladang Ganja 1,5 Hektar di Bengkulu, Poda Bengkulu Bakar 100 Kilogram Ganja Kering

Pemusnahan barang bukti 100 kilogram ganja kering di polda bengkulu-Lisa Rosari-raselnews.com

"Harapan kami masyarakat dapat terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika," kata Wakapolda.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, beberapa waktu lalu polisi menemukan ladang ganja di wilayah Desa Dusun Baru Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Baru Tahu? 5 Perilaku Kucing Ini Menjadi Tanda Pemiliknya akan Mendapatkan Rezeki Besar dan Halal

BACA JUGA:Dua Daerah di Bengkulu Punya Ladang Minyak dan Emas, Julahnya Tak Terhitung, Ini Nama Daerahnya

Pengungkapan ladang ganja itu pada 17 Juli 2023. Polisi membekuk tersangka berinsial HP.

"Tersangka HP sehari - harinya menjaga ladang ganja tersebut dan dari pengakuan tersangka diketahui bahwa tanaman tersebut sudah dia tanam kurang lebih 3 sampai 5 bulan," kata Tonny.

Ladang ganja itu juga diketahui sudah dua kali panen dan HP mendapatkan upah dari adiknya sebesar Rp100 ribu. "Untuk adik kandung tersangka itu, polisi masih melakukan pengejaran," demikian Tonny. (red)

Sumber: wakapolda bengkulu