Ungkap Kasus Ladang Ganja 1,5 Hektar di Bengkulu, Poda Bengkulu Bakar 100 Kilogram Ganja Kering

Ungkap Kasus Ladang Ganja 1,5 Hektar di Bengkulu, Poda Bengkulu Bakar 100 Kilogram Ganja Kering

Pemusnahan barang bukti 100 kilogram ganja kering di polda bengkulu-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNES.COM - Pada 17 Juli tahun 2023 lalu, Polda Polda BENGKULU berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 1,5 hektar di BENGKULU.

Ladang ganja tersebut berada di wilayah Desa Dusun Baru Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA:Sanksi Penangguhan Pasokan Pertalite Ke SPBU Kutau di Bengkulu Berakhir, Pertamina Kirim Lagi Pasokan BBM

BACA JUGA:Pasokan Gas LPG di Bengkulu Selatan 104 Ribu Tabung Sebulan, Warga Miskin 21.819 Ribu Jiwa, Kok Masih Langka?

Dari hasil pengungkapan ladang ganja tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti tanaman ganja.

Kemudian Rabu, 9 Agustus 2023 barang bukti ganja kering seberat 100 kilogram yang disita dari ladang ganja seluas 1,5 hektar itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Agus Salim mengatakan, total ganja yang dimusnahkan sebanya 308 batang yang diambil dari satu kebun atau ladang seluas 1,5 hektar.

BACA JUGA:Bupati Kaur Cup tahun 2023 Dimulai, 16 Tim Siap Bertanding, Hadiah Puluhan Juta

BACA JUGA:UNIK! 2 Kecamatan di 2 Provinsi Ini Hanya Ada 1 Desa, Sepi Banget!

"Keberhasilan pengungkapan kasus ladang ganja ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya ladang ganja kepada kami. Sehingga bisa kami ungkap sebelum ganja yang ditanam itu beredar," kata Wakapolda, Rabu (9/8).

Agus mengatakan, peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi, sehingga angka penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu dapat ditekan semaksimal mungkin.

BACA JUGA:UNIK! 2 Kecamatan di 2 Provinsi Ini Hanya Ada 1 Desa, Sepi Banget!

BACA JUGA:Masih Muda Tapi Sudah Ubanan, Begini Cara Menghilangkan Uban, Sederhana dan Dijamin Murah

Pihaknya juga akan membentuk kampung bebas narkoba disetiap kota dan kabupaten se Provinsi Bengkulu yang nantinya akan menjadi barometer bagi kota lain.

Sumber: wakapolda bengkulu