Aneh, Meski Diletakan di Atas Tanah, Mayat-mayat Ini Tidak Mengeluarkan Bau
Pemakaman desa Trunyan -Istimewa/ raselnews.com-raselnews.com
2. Telah menikah.
3. Keseluruhan anggota tubuh masih utuh.
Mereka yang memenuhi kriteria ini akan dimakamkan secara khusus di bawah Taru Menyan dalam area pemakaman yang disebut Sema Wayah.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Ladang Ganja 1,5 Hektar di Bengkulu, Poda Bengkulu Bakar 100 Kilogram Ganja Kering
Namun, ada dua wilayah pemakaman lain untuk mereka yang tidak memenuhi kriteria di atas. Pertama adalah Sema Muda, di mana anak-anak kecil atau orang dewasa yang belum menikah dimakamkan.
Kedua adalah Sema Bantas, tempat bagi mereka yang meninggal secara tidak wajar atau memiliki kelainan fisik karena penyakit.
Jika Anda berniat untuk mengunjungi Desa Trunyan dan melihat tradisi pemakaman ini, ada beberapa aturan yang harus dihormati dan ditaati.
Salah satunya adalah larangan untuk berbicara dengan kata-kata kotor atau tidak pantas di area pemakaman.
BACA JUGA:Bupati Kaur Cup tahun 2023 Dimulai, 16 Tim Siap Bertanding, Hadiah Puluhan Juta
BACA JUGA:UNIK! 2 Kecamatan di 2 Provinsi Ini Hanya Ada 1 Desa, Sepi Banget!
Selain itu, penting untuk menghormati batasan-batasan tradisional dan tidak mengambil barang apa pun yang ada di sekitar area pemakaman, terutama pohon Taru Menyan yang memiliki makna spiritual dan sakral bagi masyarakat setempat. (red)
Sumber: diolah dari berbagai sumber