LENGKAP! Formasi, Dokumen, Cara dan Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pemprov DKI Jakarta Buka 4.413 Formasi CPNS 2024, Mulai Lulusan SMA hingga Sarjana -istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:KPK Kunjungi Seluma, Masyarakat Hingga Pejabat Diberi Wejangan, Korupsi Harus Diberantas!
Ingat, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan di portal SSCASN BKN.
Setelah dokumen dan e-materai disiapkan, selanjutnya calon pelamar melakukan pendaftaran. Berikut langkah mendaftar CASB 2023:
1. Portal SSCASN BKN memuat seluruh informasi terkait proses rekrutmen CASN.
2. Pelamar wajib memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan cermat dan teliti.
3. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN.
4. Klik Alur untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2022. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya agar tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.
BACA JUGA:Dianggap Perilaku Negatif, 6 Situasi Ini Mengharuskan Kamu Egois
5. Klik FAQ untuk melihat pertanyaan yang sering ditanyakan seputar kendala yang sering dialami Pelamar pada saat proses pendaftaran.
6. Klik Login untuk masuk ke portal pendaftaran seleksi CASN.
7. Bila belum memiliki akun, Klik Buat Akun, untuk memulai proses pendaftaran dan mengikuti seluruh ketentuan proses pendaftaran mulai dari melengkapi data, pengisian biodata, pemilihan jenis seleksi, mendaftar formasi, hingga mengunggah dokumen.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
1 Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2 Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3 Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
5 Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
BACA JUGA:Diklaim Lebih Hemat, PLN Ganti Meteran Listrik di 8 Wilayah Ini dengan Smart Meter
6 Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
7 Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
8 Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
9 Penjadwalan SKD CPNS 27 s.d. 30 Oktober 2023
10 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober s.d. 3 November 2023
Sumber: