Kabar Baik! Kemdikbud Pastikan Guru Honorer Swasta Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023
Tes Substantif PPG Prajabatan 2024-istimewa-raselnews.com
1. Tahap Pertama
Tahap pertama seleksi PPPK adalah diperuntukkan bagi guru honorer THK II dan guru negeri yang sudah terdaftar dalam Dapodik, dengan syarat instansi di tempat mereka membuka formasi.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Segini Gaji yang Diterima CPNS dan PPPK 2023, Catat Jadwal Pendaftarannya
2. Tahap Kedua
Tahap ini bisa diikuti oleh pendaftar tahap pertama yang belum lolos, ditambah guru swasta dan lulusan PPG yang belum bisa memilih instansi.
3. Tahap Ketiga
Tahap ketiga akan diikuti oleh peserta tahap pertama dan kedua yang belum lulus. Namun, khusus peserta yang tidak lulus di tahap pertama wajib mengisi resume hingga tuntas.
BACA JUGA:RESMI! BKN Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Pendaftaran 17 September, SKD 4 November
Sementara itu, BKN mengimbau untuk calon pendaftar PPPK 2023 untuk mengecek data terlebih dahulu di Dapodik dan info.gtk.kemdikbud.go.id serta memastikan data telah sesuai sebelum mendaftar. (red)
Sumber: