Fantastis! Anggaran Desa Bertambah Lagi, Selain DD dan ADD, Juga Kecipratan BHPR, Segini Besarannya

Fantastis! Anggaran Desa Bertambah Lagi, Selain DD dan ADD, Juga Kecipratan BHPR, Segini Besarannya

Ilustrasi dana bagi hasil pajak dan retribusi-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Fatastis! anggaran untuk desa di BENGKULU SELATAN bertambah lagi. Selain mendapatkan DD (Dana desa) dan ADD (Alokasi Dana desa), pundi pundi keuangan desa kembali bertambah melalui anggaran BHPR (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi)

Pemda Bengkulu Selatan sudah mengalokasikan anggaran Rp1,6 miliar untuk dana BHPR yang akan dialokasikan ke 142 desa di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Sepeda Motor di Masjid Terungkap, Polisi Amankan Dua Tersangka di Kota Begkulu

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Personel Kodim 0408 Bengkulu Selatan – Kaur Amankan Miras dan Samcodin

Anggaran BHPR ini akan ditranfer langsung ke rekening desa.

Penyaluran DD dan ADD serta BHPR merupakan kebijakan pemerintah yang wajib dan harus ditindaklanjuti pemerintah kabupaten/kota.

Tak tanggung-tangung kebijakan ini diatur secara sistematis, berlapis-lapis, serta runtut, mulai dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Peratiran Pemerintah (PP) serta Permendagri tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahun diterbitkan.

BACA JUGA:Kejagung Bekuk DPO Kasus Korupsi Dana BOK Kaur 2022 di Jakarta, Total 8 Tersangka

BACA JUGA:Pinjam Uang Rp 20 juta di Aplikasi Finku, Syarat Cuma KTP, 10 Menit Langsung Cair

Pengaturan mulai dari pengalokasian (perhitungan dan, penganggaran), pembagian, penyaluran hingga pemberian sanksi, termasuk pengaturannya dalam Perkada (peraturan kepala daerah).

“Ya, selain DD dan ADD pemerintah desa dalam penyusunan APBDes setiap tahunya juga ada transfer dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, kegunaanya untuk keperluan operasional di desa termasuk untuk pengadaan peralatan sarana prasaran kantor desa,” ujar Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil ST melalui Operator DD dan ADD, Ujang Ali S.Sos.

BACA JUGA:Mau Kredit Mobil di BCA? Gampang Kok, Siapkan 5 Dokumen Ini

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di Bengkulu Digerebek Polisi, Dua Tersangka Diamankan

Disampaikan Ujang Ali, besaran dana BHPR mencapai 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sumber: operator dd dan add bkd bengkulu selatan