Apa dan Bagaimana Menghitung Nisbah, Sistem Bagi Hasil Keuangan Syariah?

Apa dan Bagaimana Menghitung Nisbah, Sistem Bagi Hasil Keuangan Syariah?

apa dan bagaimana menghitung bagi hasil di bank syariah-istimewa-freepik.com

RASELNEWS.COM - Dalam konteks sistem keuangan syariah, ada konsep yang dikenal dengan istilah "nisbah" atau porsi bagi hasil.

Konsep ini menggantikan sistem bunga yang biasanya ditemukan dalam perbankan konvensional.

Dalam perbankan syariah, nisbah digunakan untuk mengatur pembagian keuntungan antara nasabah dan bank syariah.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Tunai Tanpa Riba di Bank Mandiri Syariah

Konsep bagi hasil sebenarnya bukan hal baru dalam dunia ekonomi. Bahkan, sejak zaman dahulu, konsep ini telah diterapkan dalam sektor pertanian, di mana terdapat pembagian keuntungan antara penggarap dan pemilik lahan.

Dalam bahasa asing, konsep ini juga dikenal dengan istilah "profit sharing" atau pembagian keuntungan.

Bagaimana Sistem Bagi Hasil?

Sistem ini melibatkan pembagian keuntungan dari usaha yang didanai dengan kredit atau pembiayaan.

BACA JUGA:Mau Pinjam Uang Jaminan BPKB Sepeda Motor? ke BRI Syariah, Dijamin Cair dan Tanpa Riba

Prinsip bagi hasil dapat diterapkan pada pembiayaan langsung maupun melalui bank syariah, seperti dalam bentuk pembiayaan mudharabah dan musyarakah.

Dalam konteks deposito syariah, nasabah diberikan opsi untuk memilih skema penyertaan (mudharabah) atau investasi khusus (mudharabah muqayyadah) sesuai preferensi mereka.

Keuntungan yang diperoleh kemudian dibagi sesuai dengan nisbah yang telah disepakati antara nasabah dan bank.

BACA JUGA:Ammana PayLater Syariah, Solusi Kredit Barang Tanpa Bunga dan Agunan, Buktikan!

Keuntungan yang ditawarkan dalam sistem ini biasanya sangat kompetitif, bahkan bisa melebihi suku bunga yang diberikan oleh bank konvensional.

Namun, penentuan nisbah bagi hasil ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti jenis produk simpanan, proyeksi pendapatan dari investasi, dan biaya operasional bank.

Produk simpanan yang menggunakan skema investasi atau dikenal sebagai mudharabah akan mendapatkan bagi hasil, sementara produk simpanan dengan skema titipan atau wadiah akan memberikan bonus kepada nasabah.

BACA JUGA:Pinjol Qazwa, Pinjaman Syariah Pilihan Tepat Pelaku Usaha Mikro yang Butuh Modal

Cara Menghitung Nisbah Bagi Hasil

Sebelum menghitung nisbah bagi hasil, langkah awal adalah menghitung proyeksi pendapatan dari investasi yang dapat dibagikan kepada nasabah.

Misalnya, jika sebuah bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil tabungan sebesar 60:40, itu berarti nasabah akan mendapatkan 60 persen dari keuntungan investasi.

Proyeksi pendapatan investasi ini dihitung oleh bank syariah dengan mempertimbangkan kinerja ekonomi dalam sektor-sektor yang menjadi tujuan investasi, seperti properti, perdagangan, pertanian, telekomunikasi, atau transportasi.

BACA JUGA:Sesuai Syariat Islam! Berikut 9 Pinjol Syariah dan Terdaftar Resmi di OJK

Setiap sektor memiliki karakteristik dan kinerja yang berbeda, sehingga memberikan tingkat pengembalian investasi yang berbeda pula.

Bank syariah menggunakan berbagai indikator ekonomi dan keuangan untuk menghitung proyeksi pendapatan investasi, termasuk riwayat aktivitas investasi bank syariah yang mencerminkan nilai rata-rata seluruh jenis pembiayaan yang telah dilakukan.

Sumber: