Tapal Batas Kecamatan dan Desa di Kaur Berpolemik, Plt Bupati dan Kapolres Turun Tangan, Ini yang Terjadi

Tapal Batas Kecamatan dan Desa di Kaur Berpolemik, Plt Bupati dan Kapolres Turun Tangan, Ini yang Terjadi

Mediasi penyelesaian polemik tapal batas desa dan kecamatan di kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Tapal batas antar kecamatan dan desa di Kabupaten Kaur, Bengkulu sempat berpolemik.

Tapal batas yang berpolemik itu adalah tapal batas antara Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah dengan Desa Tuguk Kecamatan Luas.

Tapal batas ini sekaligus sebagai tapal batas antara Kecamatan Kaur Tengah dengan Kecamatan Luas.

BACA JUGA:Nur'alim Mantan Pemain Timnas Indonesia Merumput di Stadion Padang Panjang, Hadiri Pembukaan Dandim Cup 2023

BACA JUGA:Cara Membuat QRIS All Payment Tanpa KTP di Aplikasi Algo Store

Polemik tapal batas antar desa dan antar kecamatan di Kaur ini mencuat saat Pemerintah Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah membangun tapal batas dengan Desa Tuguk Kecamatan Luas.

Kemudian  pembangunan tapal batas ini diprotes Pemerintah Desa Tuguk karena lokasi pembangunan dianggap masuk wilayah desa mereka.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Materi dan Passing Grade CPNS 2023

BACA JUGA:Pinjol BRI Ceria Cair Rp 20 Juta Dalam Hitungan Menit, Tak Perlu Jaminan, Begini Syaratnya

Polemik titik koordinat tapal batas ini kemudian dibahas di tingkat kecamatan, namun tidak mendapatkan solusi.

Agar persoalan tapal batas ini tidak meluas, akhirnya Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim dan Kapolres Kaur turun tangan memediasi dengan langkah penyamaan persepsi.

Penyamaan dilaksanakan kemarin Rabu 13 September 2023 dipimpin Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, SIK, MIK, MSi bersama Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST bersama sejumlah pihak terkait di aula Rumah Dinas (Rumdin) Polres Kaur.

BACA JUGA:Pendaftaran Anggota KPU Bengkulu Selatan Ditutup Malam Ini, 3 Incumbent dan Mantan Bawaslu Kembali Bertarung

BACA JUGA:Pinjol Pinang BRI Cukup Dari Rumah! Plafon Rp 500 Ribu - Rp 25 juta Tanpa Agunan Bunga Rendah

Sumber: plt bupati kaur dan kapolres kaur