Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Dibuka, Pendaftaran Secara Online, Simak Syarat dan Caranya

Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Dibuka, Pendaftaran Secara Online, Simak Syarat dan Caranya

Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Dibuka, Pendaftaran Secara Online, Simak Syarat dan Caranya -istimewa-freepik

BACA JUGA:Truffle, Jamur Termahal di Dunia yang Mencegah Penuaan, 450 Gram Dibanderol Rp 31 Juta

Namun bagi yang baru pertama kali akan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62, berikut cara membuka akun prakerja secara online.

1. Langkah pertama, buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Kemudian, masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Setelah itu, buka email notifikasi yang dikirim dan lanjutkan ke tahap verifikasi

4. Setelah daftar akun dan login berhasil dilakukan, peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP

BACA JUGA:Pulau Pisang, Surga Terpencil di Lampung, Salah Satu Tempat Wisata Paling Populer di Sumatera

5. Isi kolom NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut

6. Lengkapi data diri, pastikan data Anda masukkan sudah sesuai

7. Selain itu, pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai

8. Kemudian, peserta akan masuk ke tahap verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP

9. Pastikan peserta memperhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

BACA JUGA:Ingat! Ini Perbedaan PPPK Umum dan Khusus dalam Seleksi CASN 2023, Jangan Keliru Ya!

10. Jika foto KTP sudah sesuai, klik Kirim Foto e-KTP

11. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah

12. Selanjutnya verifikasi foto wajah

Sumber: