Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Dibuka, Pendaftaran Secara Online, Simak Syarat dan Caranya

Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Dibuka, Pendaftaran Secara Online, Simak Syarat dan Caranya

Kartu Prakerja 2023 Gelombang 62 Dibuka, Pendaftaran Secara Online, Simak Syarat dan Caranya -istimewa-freepik

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kabar baik. Program Kartu Prakerja Gelombang 2023 gelombang 62 dibuka.

Dalam program ini, peserta yang lolos dalam setiap gelombang Kartu Prakerja akan menerima bantuan dan insentif berupa bantuan biaya pelatihan.

Nominal insentif yang diterima peserta mencapai Rp 4,2 juta. Ingat, pendaftaran kartu prakerja 2023 gelombang 62 tetap dilakukan secara online.

BACA JUGA:Kementerian Perdagangan Butuh 149 PPPK 2023, Segini Gaji yang Diterima

Untuk menjadi peserta, Anda diminta membuat akun. Hanya saja, sebelum membuat akun, Anda perlu mengetahui berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja sebagai dikutip Raselnews,com dari laman prakerja.go.id.

Syarat Program Kartu Prakerja 2023

1. Warga Negara Indonesiaberusia 18-64 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

BACA JUGA:INI DIA Anggota KPU Terpilih di 5 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Jika dirasa memenuhi syarat, selanjutnya melakukan proses pendaftaran yang dilakukan secara mobile atau HP.

Dari informasi, pendaftaran kartu prakerja 2023 gelombang 62 telah dibuka per 22 September 2023.

Informasi terbaru, bagi Anda yang sebelumnya pernah mendaftar Kartu Prakerja namun belum lulus, tetap bisa mengikuti kembali tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.

Sumber: