BANDEL! Pemkab Ancam Segel 24 Tambak Udang di Kaur, Ini Daftarnya

BANDEL! Pemkab Ancam Segel 24 Tambak Udang di Kaur, Ini Daftarnya

Daftar Tambak Udang Tanpa Izin di Kabupaten Kaur-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Dari 38 tambak udang di Kabupaten KAUR, 24 diantaranya masuk kategori bandel dan terkesan menantang Pemkab KAUR.

Pasalnya, meski sudah bertahun-tahun operasi, namun 24 tambak ini tak kunjung melengkapi izin.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Giliran Tambak Udang di Desa Bakal Makmur Disegel Pemkab Kaur

Hal ini terbukti dari data yang dirilis Dinas Perikanan Kaur. Di mana, hanya ada 14 tambak udang yang berniat bekerjasama. Dari jumlah itu baru 6 yang izinnya sudah terbit.

Sementara sisanya 6 sudah proses verifikasi, satu tambak perbaikan dokumen serta satu lagi dalam proses permohonan.

Parahnya, 24 tambak bandel ini belum memiliki izin dasar. Padahal sudah memanfaatkan berbagai fasilitas di Kabupaten Kaur, mulai dari air laut hingga tak menutup kemungkinan limbahnya juga sudah mencemari lingkungan.

BACA JUGA:Pengusaha Tambak Udang Teratai Farm di Kaur Akui Belum Kantongi Izin Pembuangan Limbah

Beberapa izin yang belum dikantongi para petambak bandel itu yakni izin cara budidaya ikan yang baik (CBIB), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta belum memiliki izin Intalasi Pembuangan Limbah Cair (IPLC) atau persetujuan teknis pembuangan limbah.

Sekretaris Dinas Perikanan Kaur, Robi Antomi, S.Pi, M.Si tak membantah data yang disampaikan. Ia juga mengungkap sebelumnya pihaknya juga sudah menerbitkan surat peringatan pertama (SP1) untuk 4 tambak.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemkab Kaur Segel Tambak Teratai Farm

Pasca diterbitkan SP1 itu, 3 diantaranya sudah melakukan pengurusan. Sementara satu tambak yakni PT Samudra Inti Perdana (SIP) di Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje tetap cuek dan sempat dikunjungi staf kantor kepresidenan RI beberapa hari yang lalu.

"Data itu benar memang masih banyak yang belum mengurus izin," ucapnya kepada Raselnews.com, Senin (25/9/2023).

BACA JUGA:Alhamdulillah...Keributan Karyawan Tambak Udang di Kaur Berujung Damai

Anggota DPRD Kaur, Deni Setiawan SH bersama sejumlah anggota DPRD Kaur lainnya mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kaur melalui Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan penyegelan terhadap tambak yang belum ada izin.

"Segel saja jangan tebang pilih. Kami DPRD mendukung upaya itu, ini merugikan daerah dan buat efek jera bagi yang enggan mengikuti aturan yang ada," tegasnya. (jul)

Berikut Daftar 24 Tambak Bandel yang Diacam Segel oleh Pemkab Kaur:

Sumber: