Nah Loh! SPBU Ini Tidak Melayani Pengisian Pertalite untuk Sepeda Motor Suzuki Thunder

Nah Loh! SPBU Ini Tidak Melayani Pengisian Pertalite untuk Sepeda Motor Suzuki Thunder

SPBU melarang pengisian BBM untuk sepeda motor Suzuki Thunder-istimewa-instagram

RASELNEWS.COM - Secarik kertas yang bertuliskan pengumuman tidak melayani pengisian BBM Pertalite untuk sepeda motor Suzuki Thunder atau motor modifikasi viral di media sosial (medsos).

Pengumuman ini diumukan oleh manajemen SPBU lalu diabadikan dalam video kemudian diunggah akun instagram @otomotifweekly.

Usut punya usut, larangan SPBU ini cukup beralasan. Sebab, sepeda motor Suzuki Thunder 125 kerap digunakan para pelaku kejahatan penimbunan BBM jenis Pertalite.

BACA JUGA:New Jupiter Matic 125 Dirilis, Harganya Buat Honda Beat Ketar-Ketir

Suzuki Thunder punya kelebihan yang tidak ada di motor lain. Untuk satu kali isi bensin, sepeda motor ini bisa menampung 15 liter Pertalite.

Suzuki sendiri menciptakan Thunder 125 sebagai motor touring meski menggendong mesin 125cc.

Hanya saja, sepeda motor ini justru beralih fungsi sebagai alat mengangkut BBM seiring larangan pengisian BBM menggunakan jiregen.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tenggelam di Sungai Tetap Pelajar di Kaur Meninggal Dunia, Seperti Ini Kronologisnya

Beberapa kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berhasil diungkap polisi mengungkap jika pelaku menggunakan sepeda motor bermesin 125 cc tersebut.

Atas dasar inilah, beberapa SPBU mulai melarang pengisian Pertalite khusus motor Suzuki Thunder. Suzuki Thunder 125 mendadak jadi musuh baru di SPBU.

Dalam unggahan video Instagram @otomotifweekly memperlihatkan pelarangan beli Pertalite bagi pengguna motor Suzuki Thunder 125.

BACA JUGA:Satgas TMMD Kodim 0408 BS-Kaur Berikan Penyuluhan Hukum dan Narkoba

“Mohon maaf tidak melayani pengisian Pertalite menggunakan Suzuki Thunder atau motor modifikasi !!!” tulisnya dalam kertas yang tertempel.

Larangan lantaran sang motor digunakan pelaku penimbunan BBM terbukti setelah polisi di Yogyakarta berhasil meringkuss pelaku penimbunan BBM jenis Pertalite.

Modus pelaku menggunakan motor Suzuki Thunder modifikasi dan memberikan uang tips Rp 2 ribu kepada oknum petugas SPBU.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 Kemenkeu: Ada 213 Formasi, Usia Maksimal 45 Tahun

Dari aksinya, 7 pelaku setiap harinya berhasil mengisi 800 liter pertalite. (red)

Sumber: