Pengajuan KUR Ditolak? Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya

Pengajuan KUR Ditolak? Ini 5 Penyebab Utama dan Solusinya

Penyaluran KUR di Bengkulu masih rendah-istimewa-raselnews.com

Pengusaha yang mengajukan KUR seringkali ditolak jika usahanya dinilai tidak layak atau masih baru dimulai. Mantri atau penyurvei yang memantau usaha Anda mungkin merasa tidak yakin apakah usaha Anda sudah berjalan dengan baik.

Untuk mengatasi masalah ini, pastikan bahwa usaha Anda terorganisir dengan baik dan memiliki laporan penjualan dan pengeluaran yang dapat meyakinkan pihak bank.

Usaha yang baru dimulai juga seringkali ditolak saat pengajuan. Sebaiknya biarkan usaha Anda berjalan selama minimal 6-12 bulan sebelum mengajukan KUR, hal ini akan membantu Anda lebih memahami bisnis yang Anda jalankan.

BACA JUGA:Bukan KUR, Pinjaman Uang di BRI Ini Tanpa Jaminan dengan Cicilan Rp 100 ribuan, Yuk Simak...

3. Memberikan Data Palsu saat Survei KUR

Masalah lain adalah ketika pihak yang mengajukan pinjaman memberikan informasi yang tidak jelas atau terkesan bervariasi selama survei.

Ini dapat menciptakan keraguan terhadap kredibilitas usaha yang diajukan. Untuk menghindari masalah ini, berikan informasi yang jelas dan akurat saat survei, termasuk data keuangan dan asal usul stok barang.

4. Kuota KUR Penuh atau Terisi

Berbeda dengan pinjaman konvensional, KUR memiliki kuota dan alokasi tahunan. Jika kuota sudah terpenuhi, Anda dapat mencoba mengajukan pinjaman di bank lain yang masih memiliki kuota KUR.

BACA JUGA:Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual untuk Jaminan KUR, Begini Cara Mengurusnya, Mudah Dan Dijamin Bisa

Misalnya, jika KUR Mikro BRI telah mencapai kuota penuh, Anda dapat mencoba KUR di bank Mandiri, BNI, atau bank lainnya.

5. Menggunakan Produk KUR dari Bank Lain

Pinjaman KUR adalah produk yang diperuntukkan bagi wirausaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Biasanya, satu usaha hanya dapat mengajukan satu kali aplikasi KUR. Jika Anda telah menerima KUR dari bank sebelumnya, Anda tidak dapat mengajukan KUR di bank lain.

Solusinya adalah melakukan penambahan pinjaman (top-up) melalui bank yang awalnya memberikan KUR Anda.

Sumber: