Sudah Sehat, Bupati Kaur H Lismidianto Kembali Aktif Bertugas
Bupati Kaur, H Lismidianto -DOK-raselnews.com
"Jadi perlu diluruskan informasinya, gubernur itu tidak pernah menonaktifkan Bupati Kaur, yang ada itu kan karena informasi dan surat dari Pemda Kaur. Gubernur menjawab surat itu sesuai dengan undang-undang otonomi daerah. Kalau kepala daerah berhalangan sementara maka secara otomatis tanggung jawab dan kewenangan menyelenggarakan pemerintahan itu dilakukan oleh wakil kepala daerah," tegas Gubernur melalui voice note WA sebagaimana dikutip radarselatan.bacakoran.id.
BACA JUGA:Buat Geger Pasar Otomotif Indonesia, Mio Matic Terbaru Hadir Dengan Nuansa Retro Klasik Ala Vesva
Artinya dengan kondisi Bupati sudah pulih tentu, Bupati dapat kembali menjalankan aktivitasnya sebagai kepala daerah.
"Sekarang mempedomani regulasi itu. Ketika halangannya sudah tidak ada lagi atau sudah sehat secara otomatis kebijakan beralih kembali, jadi tidak ada ketetapan apapun," ujar gubernur menekankan.
BACA JUGA:Mengapa Kata Lada Dilarang Ducapkan di Goa Belanda Bandung
Kemarin (2/9) Bupati Kaur sudah menghadiri upacara hari Kesaktian Pancasila. Dalam acara tersebut, juga nampak Wabup Kaur H Lismidianto, ST, Dandim 0408 BS-Kaur Letkol. Aswin Suladi, SE. M.AK, Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M. Si., seluruh kepala OPD, serta sejumlah pihak terkait lainya di halaman kantor bupati. (red)
Sumber: sekda kaur dan gubernur bengkulu