Menikah 2029, Pria Tak Pernah Memberikan Nafkah Batin, Istri pun Gugat Cerai
Menikah 2029, Pria Tak Pernah Memberikan Nafkah Batin, Istri pun Gugat Cerai-istimewa-freepik.com
RASELNEWS.COM - Seorang perempuan akhirnya menggugat cerai suaminya karena menolak hubungan intim. Kisah inpun ia bagikan di media sosial dan viral.
Dilansir dari Koreaboo Kamis (2/11/2023) Shin Min Daily News dan Lianhe Wanba, pasangan ini menikah tahun 2009.
Sejak pernikahan itu, pria tersebut tidak pernah memberikan nafkah batin. Sang suami selalu menolak dengan berbagai alasan.
BACA JUGA:Kasus Chat Mesum Guru-Siswi di Bengkulu Selatan Viral, Sikap Ketua PGRI Tegas!
Keduanya memang terlibat menjalin hubungan singkat. Mereka berkenalan melalui jaringan online pada tahun 2022.
Setelah intens menjalani komunikasi, keduapun sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih serius. Tahun 2009, mereka memutuskan untuk menikah.
Pernikahan itu membuat keduanya bahagia. Berbagai rencana untuk membangun rumah tangga yanga mulai mereka rencanakan.
Salah satunya keinginan membeli rumah senilai USD730 ribu atau setara dengan Rp11 miliar. Ketika itu sang suami meminta untuk kepemilikan bersama sebagai syarat pernikahan mereka.
BACA JUGA:Viral, Kades di Grobogan Pamer 5 Kardus Berisi Uang, Ngaku Hasil dari Ritual: Terima Kasih Abah!
Hanya saja, ketika keduanya mulai tinggal bersama, keanehan mulai muncul. Selama kurun waktu 2 tahun, pria yang sudah resmi menjadi suaminya itu tak pernah memberikan nafkah batin.
Karena curiga, sang istripun memutuskan untuk berpisah. Ia menggugat cerai suaminya. Namun, sang pria beralasan jika ia memiliki masalah kesuburan.
Namun sang istri keukeuh ingin berpisah. Namun dari proses perceraian, akhirnya terungkap jika suaminya seorang pria transgender.
BACA JUGA:Jangan Asal Ucap! Berikut 10 Bahasa Gaul yang Viral di Media Sosial dan Maknanya
Pria tersebut mengaku telah menjalani operasi penegasan gender sebelum pernikahan. Mendengar fakta tersebut, Pengadilan akhirnya mengabulkan gugatan cerai yang diajukan sang istri. (red)
Sumber: