Emang Bisa Akte Kelahiran Bisa Digadai? Berikut Daftar Barang yang Digadaikan di Pegadaian
Emang Bisa Akte Kelahiran Bisa Digadai? Berikut Daftar Barang yang Digadaikan di Pegadaian-istimewa-
Barang elektronik seperti radio, kulkas, dan televisi bisa digadaikan, namun dengan catatan masa produksi barang tersebut harus 1 tahun terakhir. Pastikan barang elektronik yang digadaikan masih dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan.
4. Emas
Emas, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan, merupakan barang berharga yang mudah digadaikan karena harganya stabil dan proses gadai emas di Pegadaian relatif mudah.
5. Gadget
Laptop dan smartphone, sebagai gadget penting dalam kehidupan sehari-hari, juga bisa digadaikan.
Namun, tidak semua jenis gadget bisa dijadikan agunan, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, seperti umur smartphone yang tidak terlalu baru.
BACA JUGA:Wahai Sarjana! Nih Ada Lowongan Kerja di Pegadaian, Besok Terakhir Pendaftaran, Klik di Sini
6. Kamera DSLR
Kamera DSLR yang masih berfungsi baik dan tanpa cacat juga dapat dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman di Pegadaian.
Jadi, untuk mendapatkan pinjaman di Pegadaian, kamu tidak perlu menggadaikan dokumen penting seperti akte kelahiran atau ijazah.
Manfaatkan barang-barang berharga yang kamu miliki sebagai jaminan untuk mendapatkan dana yang kamu butuhkan.
Ingatlah bahwa menggadaikan berbeda dengan menjual. Di Pegadaian kamu masih bisa mendapatkan kembali barang yang digadaikan setelah pinjaman lunas atau telah dibayarkan. Semoga informasi ini bermanfaat. (red)
Sumber: