Pelantikan 11 Kades Terpilih di Kaur Diundur, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

Pelantikan 11 Kades Terpilih di Kaur Diundur, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi pilkades-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Jadwal pelantikan 11 kepala desa terpilih di Kabupaten KAUR dimundurkan.

Sebelumnya pelantikan 11 kepala desa terpilih melalui Pilkades serentak tanggal 22 Oktober 2023 di Kaur dijadwalkan 28 November 2023, namun jadwal kembali diubah.

Pelantikan akan dilaksanakan tanggal 4 Desember 2023. Pengunduran jadwal pelantikan ini disebabkan para panitia Pilkades tingkat desa lambat menyampaikan berita acara hasil pleno penetapan kades terpilih.

BACA JUGA:Goa Suruman Hantarkan Desa Batu Ampar Jadi Juara Empat Lomba Dewi Bengkulu, Kalahkan Desa Air Tenam

BACA JUGA:Penyaluran BBM Subsidi Di Bengkulu Diduga Merembes, Ini Hasil Evaluasi BPH Migas, Wajar Antrean Mengular

Sehingga pihak kecamatan tidak bisa mengeluarkan rekomendasi pelantikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Kepala DPMD Kaur Asdyarman, S.Sos mengatakan, saat ini berita acara hasil pleno penetapan kades terpilih di 11 desa sudah lengkap dan sudah diajukan ke Bupati Kaur.

Sehingga dijadwalkan pelantikan kades terpilih digelar pada awal Desember.

"Mudah - mudahan tidak mundur lagi, tanggal 4 Desember pelantikan," tegas Asdyarman.

BACA JUGA:Fakta Unik Jalak Eropa: Burung Menarik Bersuara Berisik dan Mampu Mengubah Penampilan

BACA JUGA:Fakta Menarik Lyrebird, Burung Langka Khas Australia yang Mampu Meniru Tangisan Bayi

Dia menjelaskan, keterlambatan panitia pilkades tingkat desa menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan kades terpilih membuat pihak kecamatan tidak bisa menerbitkan rekomendasi pelantikan.

Inilah yang menjadi dasar terlambatnya pelantikan.

Sebagai mana diketahui kades yang akan dilantik ini tersebar di sembilan kecamatan.

Sumber: kepala dpmd kaur