KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.088 KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran 11-20 Desember, Berikut Syaratnya

KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.088 KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran 11-20 Desember, Berikut Syaratnya

KPU Bengkulu Selatan membuka rekrutmen KPPS Pemilu 2024 mulai 11-20 Desember 2023-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COMKPU BENGKULU SELATAN segera membuka seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran dimulai 11-20 Desember 2023. Rekrutmen dilakukan KPU melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arif Luthfi MPd menjelaskan, mengacu jumlah TPS Bengkulu Selatan di Pemilu 2024 yang berjumlah 584, maka total kebutuhan KPPS sebanyak 4.088 orang atau 7 orang per TPS.

BACA JUGA:SAH! Ini Dia Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Bengkulu Selatan Pemilu 2024, Saatnya Tentukan Pilihan!

"Rekrutmen ini dilakukan KPU melalui PPS dengan jumlah 7 orang per TPS," kata Arif.

Berbeda dengan seleksi PPK dan PPS, rekrutmen KPPS ini tanpa melalui tes tertulis maupun wawancara.

Calon anggota KPPS yang memenuhi syarat hanya diminta melengkapi berkas dokumen sebagaimana yang telah ditentukan.

"Dalam rekrutmen ini, mantan pantarlih Pemilu 2024 tetap menjadi prioritas dengan catatan masih memenuhi syarat sebagai anggota KPPS," ujar Arif.

BACA JUGA:KPU Kaur Tetapkan DCT Anggota DPRD di Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

Sumber: