Kades Simpang Pino Beri Kejutan, Saat Digerebek di Hotel Ternyata Ada Kades Lain, Ini Inisialnya
Detik-detik Kades Simpang Pino Bengkulu Selatan Digerebek bersama wanita -rezan oktowesa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seakan tak mau sendiri diperiksa pasca digerebek bersama wanita di kamar hotel, Kades Simpang Pino, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten BENGKULU SELATAN berinisial Bu (47) memberikan pengakuan mengejutkan.
Bu mengaku saat digerebek di kamar Hotel Seven One pada Kamis, 16 November 2023 itu, ada kades lain yang ikut bersamanya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Oknum Kades di Bengkulu Selatan Digerebek di Hotel Bersama Wanita
Kades tersebut berinisial Jn (50), yang memimpin desa di wilayah kecamatan yang sama. Namun Bu enggan menyebut desa mana Jn menjabat.
"Memang buktinya bukan hanya saya yang terlibat, jadi harus sama-sama diproses," ungkap Bu dilansir radarselatan.bacakoran.co.
Bu menegsakan di malam itu ia dan Jn sama-sama ditemani wanita. Bu sendiri ditemani VA (40), warga Kota Bengkulu, yang berstatus janda.
BACA JUGA:Identitas Kades di Bengkulu Selatan yang Digerebek Bersama Wanita di Hotel Terungkap, Ternyata
Bahkan Bu mengaku sudah 3 kali bertemu dengan VA. Tetapi, ketika digerebek di kamar bersama VA, Bu membantah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.
"Saat di kamar, ada 2 anggota polisi dari Sat Narkoba masuk dan merekam menggunakan smarphone,"imbuh Bu.
Benarkan Jn ada di malam itu? Jn ketika dikonfiormasi tak membantah. Namun Jn membantah ada di kamar bersama wanita.
Jn hanya mengatakan jika malam itu memang ia bersama Bu ke wilayah Kota Manna. Namun ia tidak sempat memesan kamar hotel.
BACA JUGA:Memelas Minta Tolong! Berikut Momen Kades di Bengkulu Selatan Digerebek Bersama Wanita di Hotel
"Sebenarnya betul saya di sana, tapi sumpah saya tidak berbuat mesum. Saya cuman duduk di sofa saja," kelit Jn.
Jn membenarkan jika kamar Bu didatangi polisi. Lalu kemana Jn saat itu? Usut punya usut, Jn "kabur". Ia meninggalkan hotel saat curiga kedatangan dua pria ke hotel tersebut.
Sumber: