Anggota KPU Bengkulu Selatan Terancam Kosong, Masa Jabatan Tinggal 2 Hari Lagi, 5 Besar Terpilih Dinanti

Anggota KPU Bengkulu Selatan Terancam Kosong, Masa Jabatan Tinggal 2 Hari Lagi, 5 Besar Terpilih Dinanti

Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arif Luthfi saat membuka acara yang dihadiri anggotanya-andri irawan-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Lima kursi anggota KPU BENGKULU SELATAN (BS) terancam kosong. Pasalnya, jabatan 4 anggota KPU BS periode 2018-2023 yang tersisa 2 hari lagi. 

Tepat 30 Desember 2023, jabatan Komisioner KPU BS yakni M Arif Luthfi, Edvan Diansari, Asprian Toni, dan Aldi Akbar berakhir.

Sementara, hingga Kamis, 28 Desember 2023 pagi, penetapan 5 anggota KPU Bengkulu Selatan periode 2023-2028 belum ditetapkan dan diumumkan KPU RI.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Libatkan PPK dan PPS, Ini Pesan Ketua

Padahal fit dan proper test terhadap 10 calon anggota KPU BS sudah digelar pada 3 Desember 2023 lalu di Hotel Santika, Bengkulu.

Dari 4 komisioner KPU BS tersebut, hanya Asprian Toni yang berpeluang besar kembali duduk setelah masuk 10 besar

“AMJ (akhir masa jabatan) kami 30 Desember," sebut Ketua KPU Bengkulu Selatan, M Arif Luthfi MPd.

Sebagaimana diketahui, 5 anggota KPU BS periode 2018-2023 dilantik 30 Desember 2018.

5 kursi KPU BS diduduki Alpin Samsen sebagai ketua dengan anggota Edvan Diansari, Asprian Toni, M Arif Luthfi, dan Abdianto.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jaksa Tetapkan Mantan Sekretaris KPU Kaur Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Mei 2023, jabatan Ketua KPU BS diambil alih M. Arif Luthfi setelah Alpin Samsen mengundurkan diri pasca terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Bengkulu 2023-2028.

Posisi Alpin digantikan Aldi Akbar setelah melalui proses Pergantin Antar Waktu (PAW).

September 2023, giliran Abdianto yang mengundurkan diri setelah menyatakan maju sebagai bakal caleg DPRD Provinsi Bengkulu. 

Di bulan September itu  juga, proses seleksi KPU BS 2023-2028 dibuka. Dari 4 anggota KPU BS tersisa, hanya M Arif Luthfi yang tak bisa mencalonkan diri lantaran sudah 2 periode menjabat. 

Hanya saja, dari 3 anggota KPU BS yang ikut serta, hanya Asprian Toni yang lolos ke 10 besar. Sedangkan Aldi Akbar dan Edvan Diansari gugur di tahap awal.

Sumber: